Kejaksaan Ringkus Buronan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkot Batu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 07:01 WIB
loading...
Kejaksaan Ringkus Buronan...
Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Timur meringkus terpidana Budiono Iksan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buronan kasus tindak pidana korupsi dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada 2002 Budiono Iksan diringkus. Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dan Kejati Jawa Timur meringkus terpidana Budiono Iksan saat berada di Jalan Godean KM 8 Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penangkapan terhadap Budiono dilakukan setelah sebelumnya saat terpidana dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan. Untuk itu, terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilaksanakan eksekusi," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).





Adapun dasar penangkapan terpidana, lanjut Ketut, yaitu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1722 K/Pid.Sus/2014, terpidana atas nama Budiono Iksan. "Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada tahun 2002 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.356.242.571.11 (Rp1,3 miliar)," ungkapnya.

Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

"Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum,” tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Rekomendasi
Cara Cek Layar iPhone...
Cara Cek Layar iPhone Terkena Shadow atau Dead Pixel, Ternyata Mudah
Viral, Pimpinan Universitas...
Viral, Pimpinan Universitas India Oleskan Kotoran Sapi ke Dinding Kelas untuk Redam Panas
Robby Purba Kaget! Ternyata...
Robby Purba Kaget! Ternyata Rumah Baru Jelita Jely di Tangerang Selatan Berhantu
Berita Terkini
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
53 menit yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
2 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
3 jam yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
3 jam yang lalu
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
5 jam yang lalu
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved