Kejaksaan Bekuk Buronan Korupsi Pengadaan Buku Kota Batu

Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:44 WIB
loading...
Kejaksaan Bekuk Buronan...
Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016 Panca Sambodo Suwardi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buronan kasus korupsi pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016 Panca Sambodo Suwardi ditangkap. Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap Panca Sambodo Suwardi di Jalan Raya Tebo Selatan, RT 005/RW 002, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, pukul 01:00 WIB, Jumat (24/6/2022).

"Jumat 24 Juni 2022 pukul 01:00 WIB bertempat di Jalan Raya Tebo Selatan RT 005/RW 002 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, tim Tabur Kejaksaan Agung bersama tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tim Tabur Kejaksaan Negeri Batu mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jumat (14/6/2022).

Ketut menjelaskan, penangkapan DPO itu berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 77/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBY tanggal 24 Agustus 2018. Dalam hal ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Oldy Arthur Mumu di Jakarta Barat



Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dengan pidana denda sebesar Rp200.000.000, subsidiair kurungan satu tahun, dan menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp52.398.569, subsidiair penjara dua tahun dan enam bulan. "Terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Ketut.

Saat ini, kata Ketut, terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilaksanakan eksekusi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved