Kejaksaan Bekuk Buronan Korupsi Pengadaan Buku Kota Batu

Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:44 WIB
loading...
Kejaksaan Bekuk Buronan...
Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016 Panca Sambodo Suwardi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buronan kasus korupsi pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016 Panca Sambodo Suwardi ditangkap. Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap Panca Sambodo Suwardi di Jalan Raya Tebo Selatan, RT 005/RW 002, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, pukul 01:00 WIB, Jumat (24/6/2022).

"Jumat 24 Juni 2022 pukul 01:00 WIB bertempat di Jalan Raya Tebo Selatan RT 005/RW 002 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, tim Tabur Kejaksaan Agung bersama tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tim Tabur Kejaksaan Negeri Batu mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jumat (14/6/2022).

Ketut menjelaskan, penangkapan DPO itu berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 77/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBY tanggal 24 Agustus 2018. Dalam hal ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu tahun anggaran 2016.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Oldy Arthur Mumu di Jakarta Barat



Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dengan pidana denda sebesar Rp200.000.000, subsidiair kurungan satu tahun, dan menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp52.398.569, subsidiair penjara dua tahun dan enam bulan. "Terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Ketut.

Saat ini, kata Ketut, terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilaksanakan eksekusi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved