Pekerjaan Menumpuk Menteri Agraria

Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:29 WIB
loading...
Pekerjaan Menumpuk Menteri...
Mhd Zakiul Fikri (Foto: Ist)
A A A
Mhd Zakiul Fikri
Direktur Kajian Agraria Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

PEROMBAKAN kabinet pada 15 Juni lalu membuat publik bertanya-tanya mengenai sosok mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang mengisi pos Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mengapa menteri di bidang pertanahan yang diganti dan mengapa sosok yang menggantikan eks petinggi militer? Tampaknya pergantian sosok menteri di bidang pertanahan punya urgensi tersendiri.

Salah satu pekerjaan rumah yang menanti Menteri ATR/BPN adalah persoalan tata lahan di level perdesaan. Ketika berbicara tentang desa, kita dihadapkan dengan dua kondisi. Pertama, permukiman penduduk sebagai dampak populasi di desa yang terus mengalami perkembangan. Kedua, tekanan kapitalisme sebagai salah satu aktor yang memengaruhi perkembangan okupansi lahan di desa.

Melalui agen utamanya, perusahaan perkebunan monokultur, menuntut penggunaan tanah dalam skala luas. Dua kondisi ini, populasi dan kapitalisme, menyebabkan ruang akses terhadap tanah semakin sempit. Sementara tanah bagi rakyat desa merupakan instrumen pokok dalam melakukan aktivitas ekonomi. Apabila gagal dikelola dengan baik, maka terjadinya sengketa/konflik perebutan klaim akses terhadap tanah–selanjutnya disebut kasus pertanahan—akan terus meningkat.

Dengan menggunakan pandangan di atas, konflik horizontal antarwarga yang terjadi di Desa Terantang, Kabupaten Kampar, pada Minggu, 19 Juni 2022, dapat dipahami sebagai salah satu bentuk kasus pertanahan. Konflik melibatkan setidaknya beberapa aktor: koperasi dan PTPN V selaku “bapak angkat” koperasi yang mengelola tanah perkebunan seluas 425 ha.

Mengenai kasus pertanahan, Komisi II DPR pada saat rapat kerja Kamis, 17 Februari 2022, melaporkan setidaknya terdapat 8.111 kasus yang mengandung unsur pidana. Data ini merupakan kasus yang terjadi sepanjang 2021 di seluruh wilayah Indonesia. Dari 8.111 kasus, menurut Kementerian ATR/BPN, 1.591 kasus telah diselesaikan. Artinya, kasus di Terantang hanyalah bagian kecil dari kasus pertanahan yang terjadi di negeri ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Rekomendasi
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Tantri Kotak Ungkap...
Tantri Kotak Ungkap Update Kasus Dugaan Penipuan, Pelaku Masih Diburu
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved