Simak! Ini Perbedaan 3 Grup Kopassus, Nomor 3 Ahli Intelijen

Jum'at, 24 Juni 2022 - 06:13 WIB
loading...
Simak! Ini Perbedaan...
Prajurit Kopassus, pasukan elite TNI AD. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pembentukan 3 grup Kopassus tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sejarah yang melingkupinya. Sebagai pasukan elite TNI yang mengemban misi khusus, tiga grup Kopassus ini memiliki kemampuan yang berbeda-beda dan sangat mematikan.

Tidak hanya itu, mereka juga ditempatkan di sejumlah daerah strategis. Grup 1 bermarkas di Serang, Banten. Sedangkan Grup 2 bermarkas di Kartasura, Jawa Tengah dan Markas Grup 3 berada di Mako Cijantung, Jakarta Timur. Tujuannya untuk memudahkan pergerakan pasukan. Berikut ini perbedaan Grup 1, Grup 2 dan Grup 3 Kopassus.

Grup 1 Kopassus/Para Komando

Grup 1 dan Grup 2 Kopassus memiliki peran yang sama, yakni Para Komando (Parako). Dalam penugasannya, mereka bisa diterjunkan di mana saja. Mulai dari operasi lintas udara, hingga penyerbuan amfibi dari laut.

Baca juga: Sangar! Ini 3 Pasukan Khusus di Indonesia yang Memakai Baret Merah

Markas Grup 1 Kopassus awalnya berada di Cijantung, Jakarta Timur. Namun karena wilayah Cijantung diperkirakan bakal ramai dan padat sehingga menyulitkan Kopassus melakukan latihan dan penempatan pasukan akhirnya dipindah ke Serang, Banten.

Daerah Serang yang masih kosong menjadi lokasi yang sangat ideal untuk penempatan prajurit. Lokasi ini sebenarnya bukan tempat yang asing bagi prajurit Kopassus karena sudah menjadi tempat latihan penerjunan prajurit Kopassus. Apalagi rencana pemidahan sudah direncanakan sejak 1970.

Baca juga: Mayjen Iwan Setiawan Terima Brevet Anti Teror dari Sat-81 Kopassus

Dikutip dari buku berjudul “Kopassus untuk Indonesia” disebutkan Markas Grup 1 Kopassus ini sangat strategis sebagai penjaga “Pintu Barat” Pulau Jawa. Lokasi markas ini tepatnya berada di sekitar kawasan industri petrokimia dan industri baja yang dibangun Rusia pada 1960-an yang dikenal dengan Krakatau Steel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Rekomendasi
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved