DPR Setuju Penanganan PMK Harus seperti Covid-19

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:59 WIB
loading...
DPR Setuju Penanganan...
Perintah Presiden Jokowi agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ditangani seperti penanganan pandemi Covid-19 didukung DPR. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Perintah Presiden Jokowi agar wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ) ditangani seperti penanganan pandemi Covid-19 didukung DPR. Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah sepakat penanganan wabah PMK pada hewan ternak harus seperti Covid-19.

"Kerja Satgas Penanganan PMK ini terus terang saja kita belum tahu. Nah sebisa mungkin ini kayak pandemi, pemerintah harus proaktif, kalau perlu realtime setiap hari ada komunikasi ke publik apakah menggunakan media televisi punya pemerintah atau apa," kata Luluk di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Dia melanjutkan, dengan adanya komunikasi publik yang baik dari pemerintah, para peternak bisa mengetahui apa yang bisa dilakukan secara mandiri jika belum mendapatkan penanganan. "Terutama peternak kecil yang masih jauh ya dari akses misalnya perbantuan dan seterusnya. Saya kira perlakuannya mirip dengan Covid-19. Saya setuju dengan (perintah Jokowi) itu, karena ini sama," imbuhnya.





Karena, lanjut dia, wabah PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. "Apalagi, para peternak kita masih banyak peternak kecil hidup mereka berakhir ketika kena PMK ini," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, penanganan wabah PMK seperti menangani pandemi Covid-19 di antaranya tidak saling lempar tanggung jawab, koordinasi bagus dan cepat. "Dan harus efektif dan efisien. Kemudian ada sistem yang memonitor kerja-kerja ini sudah sampai mana nih," tegasnya.

Selain itu, dia menjelaskan vaksinnya sudah sampai mana. "Di tingkat desa kan ada pemerintah daerah, ada bupati, memimpin koordinasi dengan kepala desa dan seterusnya sampai tingkat RT RW, bikinlah brosur pengumuman disebar ditempel di balai desa, libatkan kalau perlu organisasi pemuda kemasyarakatan atau apalah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)