Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.333 Ekor Mati, 232.549 Sakit, dan 75.350 Sembuh
Kamis, 23 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Kementerian Pertanian mencatat perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian mencatat perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak di Indonesia. Saat ini PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kota/kabupaten.
Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 18.42 WIB, terdapat 232.542 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 153.618 ekor, dinyatakan sembuh 75.350 ekor, potong bersyarat 2.248 ekor, dan dinyatakan mati 1.333 ekor.
Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 86.734 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 35.888 kasus dan Aceh 28.514 kasus.
Baca juga: Berkaca Penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK Hewan Ternak
Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 18.42 WIB, terdapat 232.542 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 153.618 ekor, dinyatakan sembuh 75.350 ekor, potong bersyarat 2.248 ekor, dan dinyatakan mati 1.333 ekor.
Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 86.734 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 35.888 kasus dan Aceh 28.514 kasus.
Baca juga: Berkaca Penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK Hewan Ternak
Lihat Juga :