Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.333 Ekor Mati, 232.549 Sakit, dan 75.350 Sembuh

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Update Penyakit Mulut...
Kementerian Pertanian mencatat perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian mencatat perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak di Indonesia. Saat ini PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kota/kabupaten.

Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 18.42 WIB, terdapat 232.542 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 153.618 ekor, dinyatakan sembuh 75.350 ekor, potong bersyarat 2.248 ekor, dan dinyatakan mati 1.333 ekor.

Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 86.734 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 35.888 kasus dan Aceh 28.514 kasus.





Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 227.070 ekor, kerbau 3.735 ekor dan, kambing 930 ekor. Terkait hal ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan PMK.

Salah satunya akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK. "Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. "Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ungkap Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi," ucap Airlangga.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)