Adik Kandung Mardani Maming Juga Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 20 Juni 2022 - 17:41 WIB
loading...
Adik Kandung Mardani Maming Juga Dicegah ke Luar Negeri
KPK juga telah melarang Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melarang Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Mamin g. Rois Sunandar dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Baca Juga: Mardani Maming
Baca juga: PBNU Endus Upaya Sistematis Menjatuhkan Nama Baik Mardani Maming

"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).

Hal senada juga diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mengamini bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk dua orang terkait perkara yang sedang disidik KPK. Kedua orang itu yakni, Mardani H Maming dan Rois Sunandar Maming.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ucap Ali Fikri dikonfirmasi terpisah, Senin (20/6/2022).

KPK telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini.

Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Mardani Maming. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang para tersangka dalam perkara ini.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," pungkasnya.

KPK sempat memeriksa Mardani Maming maupun Rois Sunandar beberapa waktu lalu. Mardani diperiksa pada Kamis, 2 Juni 2022. Sedangkan Rois Sunandar, diperiksa pada Kamis, 9 Juni 2022. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi perizinan tambang di Tanah Bumbu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)