Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Imigrasi: Status Tersangka
Senin, 20 Juni 2022 - 16:53 WIB
loading...
KPK mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 16 Juni 2022.
Surat pencegahan ke luar negeri Mardani Maming telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat pencegahan ke luar negeri atas nama Mardani Maming.
"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: PBNU Endus Upaya Sistematis Menjatuhkan Nama Baik Mardani Maming
Imigrasi mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah. Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri. "(Dicegah sebagai) tersangka," singkat Achmad Nur Saleh.
Surat pencegahan ke luar negeri Mardani Maming telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat pencegahan ke luar negeri atas nama Mardani Maming.
"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: PBNU Endus Upaya Sistematis Menjatuhkan Nama Baik Mardani Maming
Imigrasi mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah. Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri. "(Dicegah sebagai) tersangka," singkat Achmad Nur Saleh.
Lihat Juga :