PBNU Endus Upaya Sistematis Menjatuhkan Nama Baik Mardani Maming
Rabu, 27 April 2022 - 15:59 WIB
loading...
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta publik tidak larut dalam opini menyesatkan yang dibangun sekelompok orang yang ingin menyudutkan nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak larut dalam opini menyesatkan yang dibangun sekelompok orang yang ingin menyudutkan nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming . Sebab, isu yang berkembang belum tentu kebenarannya.
“Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya,” kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Gus Fahrur menuturkan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU. Padahal dalam kasus ini, Mardani telah memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca juga: Mardani Maming Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY
Mardani juga telah memberikan keterangan mengenai fakta hukum yang dibuat berdasarkan sumpah. “Kami melihat ada upaya sistematis dalam membangun narasi negatif atas Bendahara Umum PBNU,” kata Gus Fahrur.
Menurutnya, sudah sepantasnya jika LBH Ansor dan LPBH NU memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan karena beberapa pemberitaan dan opini telah menyudutkan nama PBNU. Hasil kajian tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.
“Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya,” kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Gus Fahrur menuturkan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU. Padahal dalam kasus ini, Mardani telah memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca juga: Mardani Maming Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY
Mardani juga telah memberikan keterangan mengenai fakta hukum yang dibuat berdasarkan sumpah. “Kami melihat ada upaya sistematis dalam membangun narasi negatif atas Bendahara Umum PBNU,” kata Gus Fahrur.
Menurutnya, sudah sepantasnya jika LBH Ansor dan LPBH NU memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan karena beberapa pemberitaan dan opini telah menyudutkan nama PBNU. Hasil kajian tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.
Lihat Juga :