Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Senin, 20 Juni 2022 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, macam-macam hukum juga dibedakan menurut cara mempertahankan, menurut sifatnya, menurut wujudnya, dan menurut isinya yang selengkapnya dapat Anda simak 8 Pembagian Macam-macam Hukum di Indonesia .
Baca juga : Arti Ius Constitutum dan Ius Constituendum
Referensi:
C.S.T. Kansil. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Baca juga : Arti Ius Constitutum dan Ius Constituendum
Referensi:
C.S.T. Kansil. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
(zik)
Lihat Juga :