Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!

Minggu, 19 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!
Terdapat perbedaan antara Kopassus dan Brimob meski keduanya sama-sama pasukan khusus. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat perbedaan antara Brimob dan Kopassus meski keduanya sama-sama pasukan khusus. Biasanya, kedua pasukan elite itu diterjunkan dalam kondisi darurat.

Brimob atau Brigade Mobil merupakan salah satu korps milik Polri. Sedangkan Kopassus merupakan singkatan dari Komando Pasukan Khusus.

Pasukan elite milik TNI Angkatan Darat (AD) ini biasa dikenal dengan Korps Baret Merah. Lebih lengkap tentang perbedaan Brimob dan Kopassus ada di ulasan berikut ini.





1. Brimob
Korps Brimob Polri merupakan pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi. Dilansir dari situs resmi Korbrimob Polri, Korps Brimob Polri adalah satuan tertua di Polri yang lahir pada 14 November 1946. Personel Brimob Polri ditutut harus siap mengemban tugas dari ancaman dan gangguan keamanan.

Adapun nama dan sebutan Brigade Mobil Polri pada masa lalu di antaranya Pasukan Polisi Istimewa, Pasukan Perjuangan Polisi, Barisan Polisi Istimewa Polisi Marsose, dan Mobile Brigade.

Sebagai bagian integral Polri, Korps Brimob Polri punya tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!

Foto: Korbrimob Polri

Pelaksanaan tugas Brimob itu dilandaskan atas fungsi Brimob Polri sebagai satuan pamungkas Polri (striking force) yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personel terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan dan perlengkapan dengan teknologi modern.

Sedangkan peran Brimob Polri dalam organisasi adalah melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat, dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.

Moto operasional kesatuannya adalah “sekali melangkah pantang menyerah sekali tampil harus berhasil”. Sedangkan moto pengabdiannya adalah “jiwa ragaku demi kemanusiaan“. Brimob juga biasa dikenal Korps Baret Biru Tua.

Korps Brimob Polri terdiri dari dua sub unit utama, pasukan Gegana dan pasukan Pelopor. Resimen Gegana Brimob bertugas melaksanakan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) ancaman, temuan, dan ledakan bom serta objek/VVIP, melaksanakan penjinakan atau penanganan bom, menyatakan TKP bom steril dan aman, serta melaksanakan disposal.

Sedangkan resimen Pelopor merupakan satuan pelaksana utama di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.

Berdasarkan Surat Kapolri Nomor Pol : B/2667/VII/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang permohonan Persetujuan tentang Pokok-pokok organisasi dan Prosedur Sattama Brimob Polri, maka pada 10 September 1996 keluarlah Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor: Kep/07/IX/1996 tentang pembentukan Korps Brimob.

Kapolri yang saat itu dijabat oleh Letjen Polisi Drs. Dibyo Widodo pun mengeluarkan surat keputusan (Skep) Kapolri Nomor Pol : Kep/10/IX/1996 tanggal 16 September 1996 tentang Pengesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.

Pemberlakuan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Pangab Nomor : Kep/07/IX/1996 tanggal 10 September 1996. Sementara itu, resimen I Brimob yang terdiri dari 4 batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi bantuan (Kiban) dengan pangkalan di Kedung Halang Bogor.

Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korbrimob Kelapa Dua Cimanggis Depok. Resimen I Brimob mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korbrimob Kelapa Dua dan kelak Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya Resimen III Pelopor (Desember 1999) atau yang sekarang dikenal dengan nama Satuan III Pelopor.

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perubahan struktur baru Korps Brimob Polri. Di antaranya mengenai Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Irjen Pol kini menjadi Komjen Pol. Selain itu, Wakil Komandan Korbrimob Polri yang sebelumnya berpangkat Brigjen Pol kini menjadi Irjen Pol.

Adapun perubahan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2022 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.



2. Kopassus
Pisau Komando terhunus tegak lurus ke atas, sayap, jangkar, bingkai pengikat segi delapan, dan tulisan “Tribuana Chandraca Satya Dharma” menjadi elemen lambang Kopassus. Adapun slogan Kopassus adalah "lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga".

Dilansir dari situs kopassus.mil.id, Kopassus adalah prajurit yang telah menguasai taktik dan tehnik ilmu perang khusus, mahir, dan andal bergerak secara cepat di berbagai medan baik di darat, laut dan udara.

Kemudian, berjiwa patriotik yang tinggi, senantiasa siap sedia melaksanakan tugas pokok ke setiap penjuru dan siap menghadapi berbagai ancaman, gangguan hambatan, dan tantangan NKRI berdasarkan Pancasila.

Selain itu, tanda kualifikasi Brevet Komando melambangkan bahwa prajurit-prajurit yang mengenakannya telah digodog dalam kancah pendidikan atau latihan yang membara laksana api, sehingga memiliki keberanian, kecekatan, dan keterampilan sebagai prajurit komando yang mencakup kemampuan di bidang operasi darat, laut, dan udara.

Mau Tahu Perbedaan Brimob dan Kopassus? Simak Nih!

Foto: Kopassus.mil.id

Struktur organisasi Kopassus terdiri dari Makopassus yang berkedudukan di Cijantung, Grup-1/Parako yang berkedudukan di Serang, Grup-2/Sandha yang berkedudukan di Solo, Grup-3/Sandha yang berkekdudukan di Cijantung, Pudiklatpassus yang berkedudukan di Batujajar, dan Sat-81/Gultor yang berkedudukan di Cijantung.

Lahirnya Kopassus memiliki sejarah panjang. Pada Juli 1950, muncul pemberontakan di Maluku oleh kelompok bernama Republik Maluku Selatan (RMS). Pimpinan Angkatan Perang RI saat itu segera mengerahkan pasukan untuk menumpas gerombolan tersebut.

Adapun operasi ini dipimpin langsung oleh Panglima Tentara Teritorium III Kolonel A.E.Kawilarang, sedangkan Letkol Slamet Riyadi sebagai komandan operasinya. Operasi tersebut berhasil menumpas gerakan pemberontakan, namun dengan korban yang tidak sedikit dipihak TNI.

Setelah dikaji ternyata dalam beberapa pertempuran, musuh dengan kekuatan relatif lebih kecil mampu menggagalkan serangan TNI yang kekuatannya jauh lebih besar. Hal ini ternyata bukan hanya disebabkan semangat anggota pasukan musuh yang lebih tinggi atau perlengkapan yang lebih lengkap, namun juga taktik dan pengalaman tempur yang baik didukung kemampuan tembak tepat dan gerakan perorangan.

Peristiwa itu yang akhirnya mengilhami Letkol Slamet Riyadi untuk mempelopori pembentukan suatu satuan pemukul yang dapat digerakkan secara cepat dan tepat untuk menghadapi berbagai sasaran di medan yang bagaimanapun beratnya. Setelah gugurnya Letkol Slamet Riyadi pada salah satu pertempuran di sekitar Kota Ambon, gagasan ini selanjutnya dilanjutkan oleh Kolonel A.E Kawilarang.

Melalui Instruksi Panglima Tentara dan Teritorium lll No.55/Instr/PDS/52 tanggal 16 April 1952 terbentuklah Kesatuan Komando Teritorium III yang merupakan cikal bakal Korps Baret Merah. Sebagai Komandan pertama dipercayakan kepada Mayor Moch.Idjon Djanbi, mantan Kapten KNIL yang pernah bergabung dengan Korps Speciale Troopen dan pernah bertempur dalam perang dunia ll.

Korps Baret Merah ini mengalami perubahan nama di antaranya Kesatuan Komando Angkatan Darat (KKAD) pada 1953, Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada 1952. Kemudian, pada 1955 berubah menjadi Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).

Selanjutnya, pada 1966 satuan ini kembali berganti nama menjadi Pusat Pasukan Khusus TNI-AD (Puspasus TNI-AD). Lalu, pada 1971 nama satuan ini berganti menjadi Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha). Pada 1985 satuan ini berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hingga saat ini.

"Brimob itu organisasi Polri yang bersifat paramiliter. Walaupun organisasi, operasi, maupun kemampuan personelnya didesain seperti militer, peran dan fungsi Brimob berada dalam ruang lingkup penegakan hukum dan pemeliharaan-penegakan keamanan dalam negeri," kata Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada SINDOnews, Sabtu (18/6/2022).

Sedangkan Kopassus itu, kata dia, organisasi TNI. Dia mengatakan, prajurit Kopassus didesain untuk melakukan kegiatan-kegiatan operasi militer yang memerlukan kecakapan dan taktik khusus, baik dalam perang maupun selain perang.

Dia melanjutkan, walaupun memiliki perbedaan, Brimob dan Kopassus dalam praktiknya sering harus jalan bareng dan saling melengkapi alias bersinergi. "Dalam operasi pemberantasan teror misalnya, ada situasi di mana kecakapan Kopassus dibutuhkan. Di sisi lain, dalam sebuah operasi militer, bagaimanapun upaya penegakan dan pemulihan keamanan juga tetap harus dilakukan dan itu adalah mandat kepolisian," tuturnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)