Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Mafia Tanah di Kalsel ke PBNU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi yang mewakili masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Mereka melaporkan permasalahan mafia lahan untuk sawit dan batu bara yang mengorbankan masyarakat sipil.
Koalisi tersebut terdiri dari Denny Indrayana dari Integrity, Kisworo Dwi Cahyono Walhi Kalsel, Achmad Surambo dari Sawit Watch, dan Swary Utami Dewi dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.
Denny mengatakan, Kalsel saat ini sedang dilanda darurat mafia. Sejumlah tambang dan perkebunan sawit di Kalsel telah dikuasai oleh sejumlah orang yang diklaim memiliki pengaruh besar ke kekuasaan. Hal ini terindikasi dari adanya kasus yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), tapi tidak ada titik terang sampai.
"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny usai melaporkan ke PBNU dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022). "Padahal kasus korupsinya terang benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini.
Menurut Denny, masyarakat akan berhadapa dengan tindak kekerasan bila mempersoalkan sengketa lahan yang menyangkut pengusaha besar tersebut. Karena itu, ia berharap penuh kepada PBNU untuk dapat membantu menangani permasalahan di Kalsel.
Seorang petani yang menjadi korban menuturkan, lahan miliknya seluas 20 hektare dirampas perusahaan sawit. Sudah dua tahun berlalu hingga kini tidak ada ganti rugi yang jelas. "Saat ditanya berulang-ulang dijawab 'nanti akan diselesaikan'," kata petani tersebut.
Baca juga: Nirina Zubir Berharap Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah Segera Tuntas
Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Savic Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan dari para petani dan koalisi. Ada berberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan secara hukum dan mendapatkan dukungan publik.
"Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detail menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan," kata Savic.
Ketua PBNU KH Amin Said Husni dan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) Hakam Aqsho menyatakan, akan menentukan sikap setelah dokumen-dokumen detail menyangkut persoalan di Kalsel dilengkapi. Data tersebut digunakan untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.
Denny yang pernah menjadi profesor tamu di Melbourne University Law School di Austrailia juga akan memperluas jaringan advokasi dengan jaringan yang dimiliki, jika di Indonesia tidak menemukan titik terang.
"Sekarang kita upayakan di dalam negeri dulu, kalau mungkin dan harus, tidak menutup kemungkinan kita akan memperluasnya menjadi advokasi internasional," ujarnya.
Koalisi tersebut terdiri dari Denny Indrayana dari Integrity, Kisworo Dwi Cahyono Walhi Kalsel, Achmad Surambo dari Sawit Watch, dan Swary Utami Dewi dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.
Denny mengatakan, Kalsel saat ini sedang dilanda darurat mafia. Sejumlah tambang dan perkebunan sawit di Kalsel telah dikuasai oleh sejumlah orang yang diklaim memiliki pengaruh besar ke kekuasaan. Hal ini terindikasi dari adanya kasus yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), tapi tidak ada titik terang sampai.
"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny usai melaporkan ke PBNU dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022). "Padahal kasus korupsinya terang benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini.
Menurut Denny, masyarakat akan berhadapa dengan tindak kekerasan bila mempersoalkan sengketa lahan yang menyangkut pengusaha besar tersebut. Karena itu, ia berharap penuh kepada PBNU untuk dapat membantu menangani permasalahan di Kalsel.
Seorang petani yang menjadi korban menuturkan, lahan miliknya seluas 20 hektare dirampas perusahaan sawit. Sudah dua tahun berlalu hingga kini tidak ada ganti rugi yang jelas. "Saat ditanya berulang-ulang dijawab 'nanti akan diselesaikan'," kata petani tersebut.
Baca juga: Nirina Zubir Berharap Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah Segera Tuntas
Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Savic Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan dari para petani dan koalisi. Ada berberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan secara hukum dan mendapatkan dukungan publik.
"Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detail menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan," kata Savic.
Ketua PBNU KH Amin Said Husni dan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) Hakam Aqsho menyatakan, akan menentukan sikap setelah dokumen-dokumen detail menyangkut persoalan di Kalsel dilengkapi. Data tersebut digunakan untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.
Denny yang pernah menjadi profesor tamu di Melbourne University Law School di Austrailia juga akan memperluas jaringan advokasi dengan jaringan yang dimiliki, jika di Indonesia tidak menemukan titik terang.
"Sekarang kita upayakan di dalam negeri dulu, kalau mungkin dan harus, tidak menutup kemungkinan kita akan memperluasnya menjadi advokasi internasional," ujarnya.
(abd)