Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Tekankan Pentingnya Integritas
loading...

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara Paku Integritas Kementerian LHK di The Westin Hotel, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Integritas dinilai menjadi poin penting dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK Apresiasi Bank Jateng Pro Aktif Berantas Korupsi
Pandangan Nurul Ghufron tersebut disampaikannya dalam acara KPK bersama ESQ Group, Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negera Berintegritas (Paku Integritas) Batch 1 untuk para Eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di The Westin Hotel, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kementerian LHK Pertegas Berantas Korupsi lewat Pakta Integritas
"Sebelumnya apa motivasi kita berkumpul di sini? Ya, kita akan bahas tentang integritas. Di sini saya hanya sampaikan kulitnya saja, nanti isinya dipaparkan oleh Pak Ary Ginanjar. Integritas itu bisa disebut JuPe (Jujur Peduli), Bedil (Bertanggung jawab dan Adil) dan lainnya," kata Nurul Ghufron dalam sambutannya.
Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.
Menurut Nurul Ghufron, korupsi adalah ketika sesuatu itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Serta ketika ada kepentingan yang dibebankan kepada kita atau kepada negara untuk kepentingan publik namun yang memanggul adalah kita, baik KLHK maupun KPK.
"Semuanya memanggul kepentingan publik. Kalau KPK memanggul penegakan hukum agar adil sedangkan KLHK memanggul pada tujuan-tujuan upaya secara sistematis dan terpadu untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan," jelasnya.
"Para aparatur negara ini adalah kepentingan umum sektor hukum agar kebijakan untuk menjaga keadilan, menyampaikan publik pada keadilan. Kalau KLHK menyampaikan daya dukung lingkungan agar terjaga dan tetap lestari," tambahnya.
Nurul Ghufron juga membeberkan 3 strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara. "Pertama, penindakan. Harapannya agar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelakunya jera," katanya.
Baca juga: KPK Apresiasi Bank Jateng Pro Aktif Berantas Korupsi
Pandangan Nurul Ghufron tersebut disampaikannya dalam acara KPK bersama ESQ Group, Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negera Berintegritas (Paku Integritas) Batch 1 untuk para Eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di The Westin Hotel, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kementerian LHK Pertegas Berantas Korupsi lewat Pakta Integritas
"Sebelumnya apa motivasi kita berkumpul di sini? Ya, kita akan bahas tentang integritas. Di sini saya hanya sampaikan kulitnya saja, nanti isinya dipaparkan oleh Pak Ary Ginanjar. Integritas itu bisa disebut JuPe (Jujur Peduli), Bedil (Bertanggung jawab dan Adil) dan lainnya," kata Nurul Ghufron dalam sambutannya.
Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.
Menurut Nurul Ghufron, korupsi adalah ketika sesuatu itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Serta ketika ada kepentingan yang dibebankan kepada kita atau kepada negara untuk kepentingan publik namun yang memanggul adalah kita, baik KLHK maupun KPK.
"Semuanya memanggul kepentingan publik. Kalau KPK memanggul penegakan hukum agar adil sedangkan KLHK memanggul pada tujuan-tujuan upaya secara sistematis dan terpadu untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan," jelasnya.
"Para aparatur negara ini adalah kepentingan umum sektor hukum agar kebijakan untuk menjaga keadilan, menyampaikan publik pada keadilan. Kalau KLHK menyampaikan daya dukung lingkungan agar terjaga dan tetap lestari," tambahnya.
Nurul Ghufron juga membeberkan 3 strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara. "Pertama, penindakan. Harapannya agar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelakunya jera," katanya.
Lihat Juga :