Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Minggu, 11 Mei 2025 - 11:56 WIB
loading...
Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.
Baca juga: 6 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara Naik Pangkat dan 4 Pensiun
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan atau tanggapan dari pihak TNI mengenai Surat Telegram terkait pengerahan personel pengamanan di Kejari dan Kejati. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya pengerahan anggota TNI dalam pengamanan di seluruh Kejaksaan.
Baca juga: Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.
Baca juga: 6 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara Naik Pangkat dan 4 Pensiun
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan atau tanggapan dari pihak TNI mengenai Surat Telegram terkait pengerahan personel pengamanan di Kejari dan Kejati. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya pengerahan anggota TNI dalam pengamanan di seluruh Kejaksaan.
Baca juga: Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Lihat Juga :