KPK Apresiasi Bank Jateng Pro Aktif Berantas Korupsi
Minggu, 30 Januari 2022 - 12:50 WIB
loading...
Direktur WIlayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sosialisasi dan pelatihan antikorupsi di Kantor Bank Jateng. Foto/ist
A
A
A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi Bank Jateng yang aktif bekerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejak 2017, Bank Jateng bersama KPK rajin menggelar sosialisasi dan pelatihan antikorupsi .
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Direktur WIlayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, pada intinya KPK ingin memastikan seluruh kegiatan Bank Jateng bersih dari korupsi. Maka para karyawan Bank Jateng pun diberi pelatihan untuk mengenali bentuk-bentuk korupsi dan cara menghindarinya.
Seperti yang dilaksanakan baru-baru ini, KPK bersama PPATK melakukan sosialisasi Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng Kota Semarang.
Baca juga: Siwi Widi Akan Kembalikan Uang TPPU Rp648 Juta, KPK Tunggu Janji Mantan Pramugari Itu
Edukasi tersebut menurutnya sangat penting sebab para karyawan Bank Jateng bekerja dalam bisnis yang rentan terjadi korupsi.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Direktur WIlayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, pada intinya KPK ingin memastikan seluruh kegiatan Bank Jateng bersih dari korupsi. Maka para karyawan Bank Jateng pun diberi pelatihan untuk mengenali bentuk-bentuk korupsi dan cara menghindarinya.
Seperti yang dilaksanakan baru-baru ini, KPK bersama PPATK melakukan sosialisasi Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng Kota Semarang.
Baca juga: Siwi Widi Akan Kembalikan Uang TPPU Rp648 Juta, KPK Tunggu Janji Mantan Pramugari Itu
Edukasi tersebut menurutnya sangat penting sebab para karyawan Bank Jateng bekerja dalam bisnis yang rentan terjadi korupsi.
Lihat Juga :