PPATK Blokir 21 Rekening Terkait Khilafatul Muslimin

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:50 WIB
loading...
PPATK Blokir 21 Rekening...
PPATK membekukan 21 rekening yang berkaitan organisasi Khilafatul Muslimin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening yang berkaitan organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus urat nadi organisasi.

Direktur Analisis PPATK Maryanto mengatakan, pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana. PPATK akan mendalami aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekening-rekening tersebut. "Langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Maryanto, Kamis (16/6/2022).

Pembekuan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada penyidik untuk mendalami aliran dana pengiriman dan penerimaan dana. Selain itu, pembekuan rekening dilakukan untuk memutus pergerakan ormas yang mencoba menentang ideologi negara Indonesia. "Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus urat nadi organisasi tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polri Segera Cek 30 Sekolah Diduga Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Saat ditanya soal nominal dana pada 21 rekening tersebut, dia tidak dapat menjelaskan. Pembekuan sementara rekening ini juga sifatnya tidak serta-merta memutus transaksi, hanya saja tidak bisa melakukan transaksi keluar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
OTT Bea Cukai, KPK Diminta...
OTT Bea Cukai, KPK Diminta Gandeng PPATK Lacak Seluruh Aliran Dana
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
436.000 Rekening Terindikasi...
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved