PPATK Blokir 21 Rekening Terkait Khilafatul Muslimin
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usut Kasus Hukum Khilafatul Muslimin, Polri Libatkan Densus 88
"Karena mereka melakukan istilahnya masuk diambil, masuk diambil. Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai tidak begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar," katanya.
Berdasarkan penelusuran bahwa ada sebanyak 14.000 orang masuk dalam organisasi tersebut. Anggota setiap hari harus memberikan uang sebesar uang Rp1.000. "Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat di mana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," jelasnya.
"Karena mereka melakukan istilahnya masuk diambil, masuk diambil. Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai tidak begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar," katanya.
Berdasarkan penelusuran bahwa ada sebanyak 14.000 orang masuk dalam organisasi tersebut. Anggota setiap hari harus memberikan uang sebesar uang Rp1.000. "Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat di mana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :