Usut Kasus Hukum Khilafatul Muslimin, Polri Libatkan Densus 88
Rabu, 15 Juni 2022 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka yakni A. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yakni, AQB, AA, IN, SW, F, dan AS," jelas Ramadhan.
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong hingga makar serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Baca juga: Disdik Cimahi Belum Deteksi Adanya Sekolah yang Berafiliasi ke Khilafatul Muslimin
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," tutup Ramadhan.
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong hingga makar serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Baca juga: Disdik Cimahi Belum Deteksi Adanya Sekolah yang Berafiliasi ke Khilafatul Muslimin
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," tutup Ramadhan.
(kri)
Lihat Juga :