Di Jenewa, Mahfud MD: Indonesia Beri Perlindungan HAM Selama Pandemi Covid-19
Rabu, 15 Juni 2022 - 04:22 WIB
loading...
A
A
A
Antara lain, pemerintah Indonesia memastikan kerja kolaborasi dalam menjaga hak atas kesehatan dan akses kepada fasilitas kesehatan. Pemerintah, kata Mahfud berhasil memberikan akses gratis atas vaksin Covid-19 untuk semua warga.
Baca juga: Tepis Tudingan AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Justru untuk Lindungi Rakyat
"Pemerintah berkolaborasi dengan institusi swasta, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi. Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang dibuat oleh WHO yaitu, lebih dari 70% populasi," jelasnya lagi.
Dikatakan Mahfud, pemerintah Indonesia juga menyeimbangkan antara menghormati kebebasan dan melindungi hak saat pandemi. Untuk melindungi hak masyarakat untuk hidup, maka pemerintah menyesuaikan kebebasan bergerak dan kebebasan untuk berkumpul.
"Bukan untuk melanggar kebebasan tapi untuk melindungi nyawa masyarakat, sesuai penerapan HAM dan selaras kebijakan Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Tepis Tudingan AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Justru untuk Lindungi Rakyat
"Pemerintah berkolaborasi dengan institusi swasta, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi. Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang dibuat oleh WHO yaitu, lebih dari 70% populasi," jelasnya lagi.
Dikatakan Mahfud, pemerintah Indonesia juga menyeimbangkan antara menghormati kebebasan dan melindungi hak saat pandemi. Untuk melindungi hak masyarakat untuk hidup, maka pemerintah menyesuaikan kebebasan bergerak dan kebebasan untuk berkumpul.
"Bukan untuk melanggar kebebasan tapi untuk melindungi nyawa masyarakat, sesuai penerapan HAM dan selaras kebijakan Covid-19,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :