Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Fadli Zon: DPR Harus Kritisi Perppu Corona

Minggu, 26 April 2020 - 07:10 WIB
loading...
Klaster Ketenagakerjaan...
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan penundaan pembahasan RUU Ciptaker memang sudah seharusnya dilakukan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Meski penundaan ini masih jauh dari tuntutan publik yang menginginkan RUU tersebut ditarik kembali, namun setidaknya penundaan tersebut tak kian memperkeruh suasana ‘lockdown’ yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.

"Sebelum penundaan itu diumumkan, kita mendengar kaum buruh mengancam akan melakukan aksi massa melibatkan 50 ribu orang jika pembahasan omnibus law ini diteruskan oleh pemerintah dan DPR. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak kebijakan ‘isolasi’ dan ‘social distancing’ yang tengah diterapkan untuk memutus rantai penyebaran wabah. Walaupun saya juga mendengar aksi massa tersebut akan memperhatikan jarak fisik para peserta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya kepada SINDOnews, Sabtu (26/4/2020).

Bagaimanapun, kata Fadli, penundaan pembahasan RUU Ciptaker memang sudah seharusnya dilakukan. Di tengah situasi krisis dan darurat nasional COVID-19, menurutnya pembahasan omnibus law yang sejak awal ditolak keras oleh berbagai elemen masyarakat tersebut sangatlah tak bijak. RUU itu bukan isu mendesak yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR.

"Saat ini, fokus Pemerintah dan DPR mestinya ditujukan pada insiatif-inisiatif mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Kita tak ingin bernasib seperti negara-negara yang gagal menangani persoalan ini dengan benar sehingga jumlah korban sangat banyak," jelasnya.

Ketua BKSAP DPR ini menilai DPR dan pemerintah harus bijak mengambil keputusan. Fokus kita mestinya pada bagaimana menyelamatkan anak bangsa dari ancaman pandemi COVID-19. Itu sebabnya pembahasan omnibus law memang sebaiknya ditunda atau bahkan selanjutnya ditarik kembali oleh pemerintah untuk menghindari ekses reaksi sosial yang akan menyulitkan kita di masa mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Alexis Mac Allister...
Alexis Mac Allister Cetak Gol, Argentina Unggul atas Swiss 1-0
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved