Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Fadli Zon: DPR Harus Kritisi Perppu Corona
Minggu, 26 April 2020 - 07:10 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan penundaan pembahasan RUU Ciptaker memang sudah seharusnya dilakukan. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Meski penundaan ini masih jauh dari tuntutan publik yang menginginkan RUU tersebut ditarik kembali, namun setidaknya penundaan tersebut tak kian memperkeruh suasana ‘lockdown’ yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.
"Sebelum penundaan itu diumumkan, kita mendengar kaum buruh mengancam akan melakukan aksi massa melibatkan 50 ribu orang jika pembahasan omnibus law ini diteruskan oleh pemerintah dan DPR. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak kebijakan ‘isolasi’ dan ‘social distancing’ yang tengah diterapkan untuk memutus rantai penyebaran wabah. Walaupun saya juga mendengar aksi massa tersebut akan memperhatikan jarak fisik para peserta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya kepada SINDOnews, Sabtu (26/4/2020).
Bagaimanapun, kata Fadli, penundaan pembahasan RUU Ciptaker memang sudah seharusnya dilakukan. Di tengah situasi krisis dan darurat nasional COVID-19, menurutnya pembahasan omnibus law yang sejak awal ditolak keras oleh berbagai elemen masyarakat tersebut sangatlah tak bijak. RUU itu bukan isu mendesak yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR.
"Saat ini, fokus Pemerintah dan DPR mestinya ditujukan pada insiatif-inisiatif mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Kita tak ingin bernasib seperti negara-negara yang gagal menangani persoalan ini dengan benar sehingga jumlah korban sangat banyak," jelasnya.
Ketua BKSAP DPR ini menilai DPR dan pemerintah harus bijak mengambil keputusan. Fokus kita mestinya pada bagaimana menyelamatkan anak bangsa dari ancaman pandemi COVID-19. Itu sebabnya pembahasan omnibus law memang sebaiknya ditunda atau bahkan selanjutnya ditarik kembali oleh pemerintah untuk menghindari ekses reaksi sosial yang akan menyulitkan kita di masa mendatang.
"Sebelum penundaan itu diumumkan, kita mendengar kaum buruh mengancam akan melakukan aksi massa melibatkan 50 ribu orang jika pembahasan omnibus law ini diteruskan oleh pemerintah dan DPR. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak kebijakan ‘isolasi’ dan ‘social distancing’ yang tengah diterapkan untuk memutus rantai penyebaran wabah. Walaupun saya juga mendengar aksi massa tersebut akan memperhatikan jarak fisik para peserta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya kepada SINDOnews, Sabtu (26/4/2020).
Bagaimanapun, kata Fadli, penundaan pembahasan RUU Ciptaker memang sudah seharusnya dilakukan. Di tengah situasi krisis dan darurat nasional COVID-19, menurutnya pembahasan omnibus law yang sejak awal ditolak keras oleh berbagai elemen masyarakat tersebut sangatlah tak bijak. RUU itu bukan isu mendesak yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR.
"Saat ini, fokus Pemerintah dan DPR mestinya ditujukan pada insiatif-inisiatif mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Kita tak ingin bernasib seperti negara-negara yang gagal menangani persoalan ini dengan benar sehingga jumlah korban sangat banyak," jelasnya.
Ketua BKSAP DPR ini menilai DPR dan pemerintah harus bijak mengambil keputusan. Fokus kita mestinya pada bagaimana menyelamatkan anak bangsa dari ancaman pandemi COVID-19. Itu sebabnya pembahasan omnibus law memang sebaiknya ditunda atau bahkan selanjutnya ditarik kembali oleh pemerintah untuk menghindari ekses reaksi sosial yang akan menyulitkan kita di masa mendatang.
Lihat Juga :