Biaya Tes Covid-19 Dikeluhkan Masyarakat, Ini Solusinya
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:32 WIB
loading...
Pelaksanaan rapid test. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah perlu menyubsidi biaya uji cepat atau rapid test Covid-19 agar terjangkau oleh masyarakat. Pesantren dan sekolah harus bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat dalam melakukan tes Covid-19 kepada santri dan siswanya.
Pakar epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, seharusnya dinas pendidikan daerah bisa membayarkan biaya rapid test. Hal itu sama ketika pemerintah daerah (pemda) melakukan rapid test di tempat keramaian, seperti pasar dan mal.
"Kalau tidak ada kepentingan siapa-siapa, harus dibayar oleh individu tersebut. Misalnya, mau terbang itu yang perlu ya bayar. Akan tetapi, harusnya memang ada standar tes rapid," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
Beberapa hari ini memang ramai tentang kewajiban tes Covid-19 dan membayar dengan biaya sendiri. Mereka yang mengeluhkan itu, antara lain, orang tua yang akan memasukkan anaknya ke pesantren dan maskapai penerbangan. (Baca juga: Pemerintah Perlu Beri Subsidi Biaya Rapid Test untuk Warga Kurang Mampu ).
Masyarakat pun mempertanyakan peruntukan anggaran penanganan pagebluk Covid-19 yang sekarang sudah mencapai Rp905 triliun. Tri Yunis Miko mengusulkan beberapa cara untuk menekan biaya tes Covid-19, antara lain, pesantren memasukkan biaya tes Covid-19 itu ke dalam biaya pendaftaran.
Pakar epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, seharusnya dinas pendidikan daerah bisa membayarkan biaya rapid test. Hal itu sama ketika pemerintah daerah (pemda) melakukan rapid test di tempat keramaian, seperti pasar dan mal.
"Kalau tidak ada kepentingan siapa-siapa, harus dibayar oleh individu tersebut. Misalnya, mau terbang itu yang perlu ya bayar. Akan tetapi, harusnya memang ada standar tes rapid," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
Beberapa hari ini memang ramai tentang kewajiban tes Covid-19 dan membayar dengan biaya sendiri. Mereka yang mengeluhkan itu, antara lain, orang tua yang akan memasukkan anaknya ke pesantren dan maskapai penerbangan. (Baca juga: Pemerintah Perlu Beri Subsidi Biaya Rapid Test untuk Warga Kurang Mampu ).
Masyarakat pun mempertanyakan peruntukan anggaran penanganan pagebluk Covid-19 yang sekarang sudah mencapai Rp905 triliun. Tri Yunis Miko mengusulkan beberapa cara untuk menekan biaya tes Covid-19, antara lain, pesantren memasukkan biaya tes Covid-19 itu ke dalam biaya pendaftaran.
Lihat Juga :