Antisipasi Kerawanan Pilkada, Mahfud MD: Manfaatkan Gakkumdu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya akan menjadikan indeks kerawanan pilkada dari Bawaslu sebagai instrumen pemerintah dalam pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2020 .
"Saya sampaikan hal pokok yang menjadi perhatian saya," kata Mahfud saat menghadiri indeks dan peta kerawanan Pemilu Serentak 2020 yang diungkap Bawaslu, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2020, Ini Rekomendasi Bawaslu)
Maka itu, menurut Mahfud, nantinya pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan agar selalu intens dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai, lanjutnya, pilkada yang bagian dari pesta demokrasi ini justru menjadi bencana dan masalah.
Mahfud juga berharap, nantinya pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada serta seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga tahapan dan proses pilkada secara demokratis. "Terakhir, penyelenggara pilkada dan aparat keamanan agar dapat memanfaatkan gakkumdu (penegakan hukum terpadu) sebagai sarana penyelesaian potensi kerawanan," ujarnya.
"Saya sampaikan hal pokok yang menjadi perhatian saya," kata Mahfud saat menghadiri indeks dan peta kerawanan Pemilu Serentak 2020 yang diungkap Bawaslu, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2020, Ini Rekomendasi Bawaslu)
Maka itu, menurut Mahfud, nantinya pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan agar selalu intens dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai, lanjutnya, pilkada yang bagian dari pesta demokrasi ini justru menjadi bencana dan masalah.
Mahfud juga berharap, nantinya pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada serta seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga tahapan dan proses pilkada secara demokratis. "Terakhir, penyelenggara pilkada dan aparat keamanan agar dapat memanfaatkan gakkumdu (penegakan hukum terpadu) sebagai sarana penyelesaian potensi kerawanan," ujarnya.
(nbs)