Petakan Kerawanan Pilkada 2020, Ini Rekomendasi Bawaslu
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memberikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pertama, penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih harus menerapkan protokol kesehatan. Yang terdekat semua itu harus diterapkan dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.
Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah. Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 .
Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan Covid-19. “Terakhir, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Selasa (23/6/2020).
(Baca: Pandemi COVID-19 Masuk Katagori Indeks Kerawanan Pilkada)
Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan pemetaan Bawaslu terhadap daerah penyelenggara pilkada, khususnya di sembilan provinsi, di mana Bawaslu memasukkan pandemi Covid-19 sebagai indikator baru. Adapun sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada adalah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah. Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 .
Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan Covid-19. “Terakhir, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Selasa (23/6/2020).
(Baca: Pandemi COVID-19 Masuk Katagori Indeks Kerawanan Pilkada)
Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan pemetaan Bawaslu terhadap daerah penyelenggara pilkada, khususnya di sembilan provinsi, di mana Bawaslu memasukkan pandemi Covid-19 sebagai indikator baru. Adapun sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada adalah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Lihat Juga :