Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno
Rabu, 08 Juni 2022 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya semua itu sudah dilakukan dengan memasukkan klausa yang selama ini tidak bisa kita lakukan di Perkap yang lama," ujarnya.
Sigit berharap bahwa Polri bisa terus memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat mencederai keadilan. "Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami," ucap Listyo.
Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno
Selain itu, terkait dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte, kata Listyo, yang bersangkutan akan disidang secara etik setelah putusannya inkracht. "Irjen Napoleon setelah inkracht akan segera kita sidang," katanya.
Sigit berharap bahwa Polri bisa terus memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat mencederai keadilan. "Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami," ucap Listyo.
Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno
Selain itu, terkait dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte, kata Listyo, yang bersangkutan akan disidang secara etik setelah putusannya inkracht. "Irjen Napoleon setelah inkracht akan segera kita sidang," katanya.
(abd)
Lihat Juga :