Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno

Rabu, 08 Juni 2022 - 12:50 WIB
loading...
Kapolri Tinjau Kembali...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan meninjau kembali putusan kode etik yang tak memecat AKBP Raden Brotoseno, mantan napi korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) tertutup antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satu yang dibahas terkait AKBP Raden Brotoseno . Meski menyandang status mantan terpidana kasus korupsi, tapi Brotoseno tidak dipecat alias masih bekerja di Polri.

Jenderal Sigit memastikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara etik terhadap Brotoseno, sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait komitmen Polri terhadap pemberantasan korupsi.

"Ya tentunya seperti yang saya sampaikan bahwa terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan sudah menyerukan apa yang diharapkan. Dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali, menentukan sidang komisi," kata Kapolri kepada wartawan seusai Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).



Peninjauan Kembali, kata Kapolri, akan dilakukan setelah Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dan Perkap No 19 Tahun 2012 tentang SOTK Komisi Kode Etik Polri direvisi dan dimasukkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik.

"Tentunya semua itu sudah dilakukan dengan memasukkan klausa yang selama ini tidak bisa kita lakukan di Perkap yang lama," ujarnya.

Sigit berharap bahwa Polri bisa terus memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat mencederai keadilan. "Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami," ucap Listyo.

Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno

Selain itu, terkait dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte, kata Listyo, yang bersangkutan akan disidang secara etik setelah putusannya inkracht. "Irjen Napoleon setelah inkracht akan segera kita sidang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved