Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno

Rabu, 08 Juni 2022 - 12:50 WIB
loading...
Kapolri Tinjau Kembali...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan meninjau kembali putusan kode etik yang tak memecat AKBP Raden Brotoseno, mantan napi korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) tertutup antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satu yang dibahas terkait AKBP Raden Brotoseno . Meski menyandang status mantan terpidana kasus korupsi, tapi Brotoseno tidak dipecat alias masih bekerja di Polri.

Jenderal Sigit memastikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara etik terhadap Brotoseno, sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait komitmen Polri terhadap pemberantasan korupsi.

"Ya tentunya seperti yang saya sampaikan bahwa terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan sudah menyerukan apa yang diharapkan. Dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali, menentukan sidang komisi," kata Kapolri kepada wartawan seusai Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).



Peninjauan Kembali, kata Kapolri, akan dilakukan setelah Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dan Perkap No 19 Tahun 2012 tentang SOTK Komisi Kode Etik Polri direvisi dan dimasukkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Kapolri Tunjuk Kombes...
Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved