Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Kementerian di Bawah Menko Marinves

Senin, 06 Juni 2022 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Saking banyaknya tugas yang diemban, Luhut pun mendapat julukan dari masyarakat sebagai Menteri Segala Urusan.Ada juga yang menyebutnya sebagai Lord Luhut.

Lalu apa saja sebenarnya yang masuk dalam job desk Menko Kemaritiman dan Investasi? Berikut ini penjelasannya:

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi,Kemenko Marinves ini mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusankementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Menurut Pasal 4, ada sejumlah kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marinves, yakni:

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomis Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
8. Instansi lain yang dianggap perlu.

Mengutip situs resmi Maritim, Kemenko Marinves memiliki visi dan misi serta tugas dan fungsi. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Visi dan Misi

A. Visi:
Kemenko Marinves mendukung terwujudnya Visi Presiden dan Wakil Presiden yaitu: Indonesia, Pusat Peradaban Maritim Dunia Untuk Mewujudkan "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan GotongRoyong"

B. Misi:
- Peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing
- Pembangunan yang merata dan berkeadilan
- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa

2. Tugas dan Fungsi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)