Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik

Jum'at, 15 Maret 2024 - 22:07 WIB
loading...
Ditjen Politik dan PUM...
Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyerahkan piagam ke Kemendagri. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mempertahankan prestasinya dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023. Dalam penilaian tersebut, Kemendagri meraih predikat zona hijau.

Hal itu menegaskan dedikasinya dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Ombudsman melakukan kunjungan dalam rangka menyampaikan piagam penghargaan dan hasil penilaian kepatuhan 2023 kepada Kemendagri yang dilaksanakan di Gedung A, Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (15/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Jenderal Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi mewakili Menteri Dalam Negeri RI mengapresiasi Tim Ombudsman.



“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan pada tahun 2023, yang menjadi motivasi bagi Kemendagri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan public,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Sejak pembentukannya pada 2014, Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri telah mengemban misi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu pelayanan, sejalan dengan dasar hukum yang mengatur pelayanan publik di Indonesia.



“Melalui berbagai transformasi dan inovasi, termasuk penggunaan sistem informasi online seperti SIOLA, Kemendagri terus berupaya memperluas dan memperbaiki layanan administratif dan Kemendagri berkomitmen untuk terus menghadirkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya Ombudsman RI melalui Tim Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengumumkan, dalam lokus penilaian dan evaluasi atas implementasi standar pelayanan publik di lingkungan Kemendagri terhadap produk layanan administrasi sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)