Tak Ada Batasan Tarif, Wajar Ada Tuntutan Tes Corona Digratiskan
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: KH Cholil Nafis: Paradoks! Orang Tidak Tes Disuruh Tes, Mau Tes Diminta Bayar)
Menurut dia, pemerintah sebenarnya bisa menetapkan patokan biaya tertinggi untuk rapid test dan swab test . Hal ini penting untuk menghindari biaya yang terlampau mahal karena selama ini biaya tes memang tidak diatur. “Dengan kata lain, biaya diserahkan ke kebijakan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan tes Covid-19,” katanya.
Persoalan biaya tes ini sebelumnya telah memantik berbagai respons dari DPR, Ombudsman, MUI, pengamat atau akademisi, dan kelompok masyarakat. Mulai dari tudingan uji rapid test itu menjadi proyek untuk mencari keuntungan bisnis kesehatan, permintaan biaya digratiskan, hingga meminta hentikan pelaksanaan uji skrining awal tersebut.
Terlebih lagi, hal itu kian mengemuka saat pemerintah terus menambah anggaran untuk penanganan Covid-19. Dari semula alokasi dananya sebesar Rp405,1 triliun, kini jumlahnya ditambah lagi menjadi Rp695,2 triliun.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya bisa menetapkan patokan biaya tertinggi untuk rapid test dan swab test . Hal ini penting untuk menghindari biaya yang terlampau mahal karena selama ini biaya tes memang tidak diatur. “Dengan kata lain, biaya diserahkan ke kebijakan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan tes Covid-19,” katanya.
Persoalan biaya tes ini sebelumnya telah memantik berbagai respons dari DPR, Ombudsman, MUI, pengamat atau akademisi, dan kelompok masyarakat. Mulai dari tudingan uji rapid test itu menjadi proyek untuk mencari keuntungan bisnis kesehatan, permintaan biaya digratiskan, hingga meminta hentikan pelaksanaan uji skrining awal tersebut.
Terlebih lagi, hal itu kian mengemuka saat pemerintah terus menambah anggaran untuk penanganan Covid-19. Dari semula alokasi dananya sebesar Rp405,1 triliun, kini jumlahnya ditambah lagi menjadi Rp695,2 triliun.
(muh)
Lihat Juga :