Tak Ada Batasan Tarif, Wajar Ada Tuntutan Tes Corona Digratiskan
loading...

Tarif rapid dan swab test yang selangit sangat membebani masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik biaya rapid test yang mahal terus mengundang keluhan masyarakat. Sekali rapid test masyarakat mesti mengeluarkan duit Rp250.000-Rp 500.000 itu, sedangkan untuk tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab test berkisar Rp1.600.000-Rp2.500.000.
Hasil kedua jenis tes itu punya durasi waktu untuk digunakan sebagai ”kartu akses” mobililitas masyarakat. Rapid test hanya berlaku tiga hari, sedangkan PCR tujuh hari. Masyarakat dari Jakarta yang akan ke Jawa Tengah selama sepekan misalnya, setidaknya harus dua kali melakukan rapid test agar bisa kembali ke Jakarta.
(Baca: Rapid Test Massal, Bisnis Anyar yang Menggiurkan)
Melihat kondisi ini, peneliti bidang sosial The Indonesian Institute, Vunny Wijaya menganggap wajar bila masyarakat meminta agar pemerintah bisa menggratiskan pemeriksaan tersebut. Sebab biaya tersebut membebani, terlebih dalam situasi ekonomi sulit sekarang. Wajar
“Saya harapkan pemerintah pusat mempertimbangkan rangkaian tes Covid secara gratis bagi masyarakat. Tidak semua masyarakat mampu membayar,” ujar kata Vunny Wijaya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).
Hasil kedua jenis tes itu punya durasi waktu untuk digunakan sebagai ”kartu akses” mobililitas masyarakat. Rapid test hanya berlaku tiga hari, sedangkan PCR tujuh hari. Masyarakat dari Jakarta yang akan ke Jawa Tengah selama sepekan misalnya, setidaknya harus dua kali melakukan rapid test agar bisa kembali ke Jakarta.
(Baca: Rapid Test Massal, Bisnis Anyar yang Menggiurkan)
Melihat kondisi ini, peneliti bidang sosial The Indonesian Institute, Vunny Wijaya menganggap wajar bila masyarakat meminta agar pemerintah bisa menggratiskan pemeriksaan tersebut. Sebab biaya tersebut membebani, terlebih dalam situasi ekonomi sulit sekarang. Wajar
“Saya harapkan pemerintah pusat mempertimbangkan rangkaian tes Covid secara gratis bagi masyarakat. Tidak semua masyarakat mampu membayar,” ujar kata Vunny Wijaya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).
Lihat Juga :