Pandemi COVID-19 Masuk Kategori Indeks Kerawanan Pilkada

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 Masuk...
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya melakukan penyempurnaan informasi IKP dengan memasukan pagebluk COVID-19 ini sebagai yang akan mempengaruhi kerawanan-kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 . Pagebluk COVID-19 masuk dalam hitungan kerawanan baru.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya melakukan penyempurnaan informasi IKP dengan memasukan pagebluk COVID-19 ini sebagai yang akan mempengaruhi kerawanan-kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada. Kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. (Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19)

“Ini bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Tujuan IKP ini adalah alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan katagori kerawanan. Kemudian, sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini, serta pemetaan kerawanan saat terjadi pandemi COVID-19 (bencana nonalam).

Dimensi IKP dalam konteks sosial dan politik, meliputi gangguan keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, dan ketidakneteralan aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, dalam konteks pemilu yang bebas dan adil, antara lain dukungan teknologi informasi (TI) dan infrasktruktur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved