Jalankan Amanat Konstitusi, MHKI Canangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan
Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan IDI mendukung dan mengapresiasi atas terbentuknya gerakan sadar hukum tersebut. Dia berharap gerakan ini dapat berjalan dengan baik. ”Semoga gerakan ini kita implementasikan bersama,” harapnya.
Baca juga: Penuhi Target Seluruh Wilayah Indonesia Miliki Layanan Jantung, Menkes Lakukan Ini
Sementara itu, perwakilan PDGI Paulus menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi. Untuk itu, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya. “Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,”ucapnya.
Paulus mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat. ”Semoga Gerakan Sadar Hukum Kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” tutupnya.
Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi). Hal ini sejalan dengan tujuan bangsa perihal Mukadimah UUD 1945 yakni “Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Baca juga: Penuhi Target Seluruh Wilayah Indonesia Miliki Layanan Jantung, Menkes Lakukan Ini
Sementara itu, perwakilan PDGI Paulus menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi. Untuk itu, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya. “Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,”ucapnya.
Paulus mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat. ”Semoga Gerakan Sadar Hukum Kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” tutupnya.
Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi). Hal ini sejalan dengan tujuan bangsa perihal Mukadimah UUD 1945 yakni “Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
(cip)
Lihat Juga :