Jalankan Amanat Konstitusi, MHKI Canangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:17 WIB
loading...
Jalankan Amanat Konstitusi,...
Pengurus DPP MHKI mencanangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mencanangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan . Gerakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum kesehatan.

Ketua MHKI Mahesa Paranandipa mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk komitmen bersama lintas organisasi dalam memberikan penyadaran Hukum Kesehatan kepada semua komponen masyarakat. “Hari ini kami menggagas sebuah gerakan Sadar Hukum Kesehatan, sebagai gerakan bersama seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, penegak hukum, profesi kesehatan dan profesi hukum,” katanya, Jumat (3/6/2022).

Dia menilai, pentingnya masyarakat menyadari, memahami, dan mengamalkan hak serta kewajibannya dalam sektor kesehatan. ”Apalagi hal ini juga diatur dalam konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: PPKM Masih Diterapkan, Satgas: Bentuk Pengendalian Covid-19 yang Dianjurkan WHO

Senada, Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ulul mengatakan, kebanyakan pihak belum memahami menyangkut dengan hukum kesehatan. Karena itu, diperlukan sebuah pengawalan dan pengawasan. “Banyak orang tidak cermat terkait dengan hal serupa, maka tugas kita adalah mengawalnya,” ujarnya.

Bahkan IDI mendukung dan mengapresiasi atas terbentuknya gerakan sadar hukum tersebut. Dia berharap gerakan ini dapat berjalan dengan baik. ”Semoga gerakan ini kita implementasikan bersama,” harapnya.

Baca juga: Penuhi Target Seluruh Wilayah Indonesia Miliki Layanan Jantung, Menkes Lakukan Ini

Sementara itu, perwakilan PDGI Paulus menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi. Untuk itu, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya. “Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,”ucapnya.

Paulus mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat. ”Semoga Gerakan Sadar Hukum Kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” tutupnya.

Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi). Hal ini sejalan dengan tujuan bangsa perihal Mukadimah UUD 1945 yakni “Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved