Jalankan Amanat Konstitusi, MHKI Canangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:17 WIB
loading...
Jalankan Amanat Konstitusi,...
Pengurus DPP MHKI mencanangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mencanangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan . Gerakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum kesehatan.

Ketua MHKI Mahesa Paranandipa mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk komitmen bersama lintas organisasi dalam memberikan penyadaran Hukum Kesehatan kepada semua komponen masyarakat. “Hari ini kami menggagas sebuah gerakan Sadar Hukum Kesehatan, sebagai gerakan bersama seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, penegak hukum, profesi kesehatan dan profesi hukum,” katanya, Jumat (3/6/2022).

Dia menilai, pentingnya masyarakat menyadari, memahami, dan mengamalkan hak serta kewajibannya dalam sektor kesehatan. ”Apalagi hal ini juga diatur dalam konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: PPKM Masih Diterapkan, Satgas: Bentuk Pengendalian Covid-19 yang Dianjurkan WHO

Senada, Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ulul mengatakan, kebanyakan pihak belum memahami menyangkut dengan hukum kesehatan. Karena itu, diperlukan sebuah pengawalan dan pengawasan. “Banyak orang tidak cermat terkait dengan hal serupa, maka tugas kita adalah mengawalnya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved