PPKM Masih Diterapkan, Satgas: Bentuk Pengendalian Covid-19 yang Dianjurkan WHO

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:16 WIB
loading...
PPKM Masih Diterapkan,...
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan PPKM masih perlu diterapkan di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) masih perlu diterapkan di Indonesia. Dia juga menegaskan PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO)

“Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” tegas Wiku, Kamis (2/6/2022).



Wiku juga menekankan, Indonesia masih senantiasa berhati-hati melakukan pemantauan terhadap kasus Covid-19. Walaupun secara fakta terhitung 4 Minggu setelah Lebaran kasus Covid-19 terus terkendali dan level kabupaten dan kota di Indonesia terus membaik. “Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” tegas Wiku.



Wiku mengatakan walau pengendalian dan kesiapsiagaan terus dilakukan, ancaman penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang. WHO, kata Wiku, telah memberikan pedoman untuk bisa dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya.

“Kita bisa sama-sama lihat bahwa jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil,” papar Wiku.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)