Pengguna Internet di Indonesia Naik, RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:05 WIB
loading...
Pengguna Internet di...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menambahkan, Indonesia sering mengalami kebobolan data pribadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi mendesak untuk segera disahkan. Pasalnya, jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Samuel Abrijani, mengatakan,pada awal 2022 ini pengguna internet Indonesia mencapai 204,7 juta orang dan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan penggunaan internet di Indonesia juga membawa berbagai risiko seperti penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten negatif lainnya.

Baca juga: Tak Punya RUU Perlindungan Data Pribadi, Indonesia Bisa Malu di G20 Bali

”Oleh karena itu, peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital yang produktif, bijak, dan tepat guna,” kata Abrijani saat webinar "Ngobrol Bareng Legislator" bertema “Menanti Disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi”. Webinar yang dihadiri anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Dadan Saputra ini dihadiri lebih dari 250 orang. Webinar berlangsung secara interaktif, Jumat (3/6/2022).

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menambahkan, Indonesia sering mengalami kebobolan data pribadi. Kejadian-kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai peraturan peraturan perlindungan data pribadi yang dimiliki Indonesia. Sudah ada sejumlah payung hukum perlindungan data pribadi meliputi UU, PP, Perpres, Permen dan sebagainya.

Baca juga: 720 GB Catatan Medis Sejumlah RS Bocor, DPR Desak Kominfo Rampungkan RUU PDP

Namun, peraturan-peraturan tersebut belum terintegrasi dan komprehensif. RUU PDP ini memiliki sejumlah kekuatan dan tujuan. Salah satu tantangan terbesar RUU PDP adalah mengenai lembaga pengawas data pribadi. “Pemerintah menginginkan lembaga ini berada di bawah pemerintah, sedangkan DPR tengah memperjuangkan agar lembaga ini memiliki independensi dalam mengawasi perlindungan data pribadi,” kata Nurul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved