720 GB Catatan Medis Sejumlah RS Bocor, DPR Desak Kominfo Rampungkan RUU PDP
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Kominfo merampungkan RUU PDP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kebocoran data kembali terjadi, kali ini data catatan medis pasien di sejumlah rumah sakit (RS) di Indonesia berukuran 720 GB berupa dokumen dan 6 juta database di jual dalam Raidforums. Kebocoran ini menambah jumlah kasus kebocoran data yang terjadi di 2021 yakni sebanyak 8 kasus besar dengan jutaan data.
Menanggapi insiden ini, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak belajar dari kesalahan kebocoran data beberapa waktu lalu. "Kami di Komisi I DPR RI sudah beruangkali menyampaikan kebocoran-kebocoran data harus ditangani dengan baik oleh Kominfo. Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementrian/lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan (Kemenkes)," kata Sukamta, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kemenkominfo Selidiki Kebocoran Data Pasien di Server Kemenkes
Apalagi, Sukamta melanjutkan, data Kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol. Seharusnya pengamanan data dilakukan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin kementerian/lembaga (K/L) dalam melindungan data masyarakat. Pasalnya, urusan data ini sangat krusial dan rentan.
"Permasalahan data ini krusial, menurut perhitungan lembaga riset Ponemon-IBM, besarnya kerugian kebocoran 279 juta penduduk Indonesia dari data BPJS mencapai lebih dari 600 triliun rupiah. Ini baru satu kebocoran, tentu kebocoran data lainnya akan lebih besar," sesal Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.
Menanggapi insiden ini, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak belajar dari kesalahan kebocoran data beberapa waktu lalu. "Kami di Komisi I DPR RI sudah beruangkali menyampaikan kebocoran-kebocoran data harus ditangani dengan baik oleh Kominfo. Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementrian/lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan (Kemenkes)," kata Sukamta, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kemenkominfo Selidiki Kebocoran Data Pasien di Server Kemenkes
Apalagi, Sukamta melanjutkan, data Kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol. Seharusnya pengamanan data dilakukan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin kementerian/lembaga (K/L) dalam melindungan data masyarakat. Pasalnya, urusan data ini sangat krusial dan rentan.
"Permasalahan data ini krusial, menurut perhitungan lembaga riset Ponemon-IBM, besarnya kerugian kebocoran 279 juta penduduk Indonesia dari data BPJS mencapai lebih dari 600 triliun rupiah. Ini baru satu kebocoran, tentu kebocoran data lainnya akan lebih besar," sesal Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.
Lihat Juga :