Pemerintah Diminta Tak Bebankan Biaya Rapid Test ke Santri

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:34 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tak...
Ketua Komisi Dakwah MUI yang juga Dosen Pasca Sarjana UI, KH Cholil Nafis sempat mengeluhkan anggaran ratusan triliun untuk penanganan virus Corona. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah MUI yang juga Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia, KH Cholil Nafis sempat 'mengeluhkan' anggaran ratusan triliun yang digunakan untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

Karena anggaran yang juga berubah-ubah itu juga dipandang tak bisa membayar masyarakat yang ingin melakukan rapid test. Contohnya yang dialami para santri yang akan kembali ke Pesantren.

(Baca juga: Update Corona 22 Juni 2020: 46.845 Positif, 18.735 Sembuh, dan 2.500 Meninggal)

Kondisi itu pun menuai perhatian dari organisasi Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia (JPPI). Kordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji meminta pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kondisi yang dialami para santri dan orang tua santri.

"Itulah pentingnya pemerintah harus punya peran lebih. Sebaiknya jangan dibebankan (biaya rapid test) ke santri," ujar Ubaid saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi)

Ubaid menganggap, selama pandemi virus Corona berlangsung, beban hidup masyarakat semakin berat. Ini beban tersebut semakin bertambah karena para santri harus membayar biaya rapid test sebagai syarat mereka kembali ke pesantren. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus memberikan solusi yang bijaksana.

"Di sekolah-sekolah saja sudah banyak siswa yang tidak mampu bayar SPP. mahasiswa juga teriak-teriak UKT. Ini mau ditambah beban lain (bayat rapid test)," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)