Masih Pandemi, KPU Anggarkan Biaya APD Buat Pemilu 2024
Senin, 30 Mei 2022 - 21:31 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menganggarkan keperluan alat pelindung diri (APD) untuk Pemilu 2024. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tetap menganggarkan keperluan alat pelindung diri (APD) untuk Pemilu 2024 . Alasannya, status pandemi Covid-19 belum dicabut.
"Karena status kedaruratan bencana nasional non-alam berupa Covid-19 sampai sekarang belum ada keputusan selesai dan dinyatakan normal," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan, KPU sebagai pihak penyelenggara harus tetap mengantisipasi segala hal yang terjadi. Hal seperti ini telah dilakukan semenjak pilkada serentak 2020.
Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
"Karena status kedaruratan bencana nasional non-alam berupa Covid-19 sampai sekarang belum ada keputusan selesai dan dinyatakan normal," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan, KPU sebagai pihak penyelenggara harus tetap mengantisipasi segala hal yang terjadi. Hal seperti ini telah dilakukan semenjak pilkada serentak 2020.
Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Lihat Juga :