Politikus PDIP Minta Luhut Fokus Urus Bahan Baku dan Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:23 WIB
loading...
Politikus PDIP Minta Luhut Fokus Urus Bahan Baku dan Distribusi Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit. Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng , seperti penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kok jadi aneh, merembet ke mana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini, Minggu (29/5/2022).

Menurut Deddy, jika Luhut ingin mengetahui jumlah produksi CPO dan minyak goreng, sebenarnya sangat mudah. Luhut hanya perlu mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS) dengan memeriksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan. Namun, Luhut malah akan melakukan audit lahan atau konsesi perusahaan sawit.



Deddy mengatakan, audit lahan atau konsesi perusahaan sawit bukan tugas Menko Kemaritiman dan Investasi, tapi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain itu, saat ini bukan waktu yang tepat melakukan audit lahan.

"Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan conflict if interest," ujarnya.

Karena itu, Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara ini meminta agar Luhut Binsar Pandjaitan fokus pada urusan minyak goreng. Sampai hari ini pasokan dan harga minyak goreng belum normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang di masa depan.

Deddy mengakui sudah lama mengetahui tentang praktik kotor para pengusaha sawit. Namun, persoalan itu semestinya diselesaikan oleh kementerian teknis setelah tata niaga dan sistem distribusi migor dapat diatasi secara sistemik dan jangka panjang.

"Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring," ujarnya.

Baca juga: Luhut Perintahkan Kantor Perusahaan Sawit di Luar Negeri Pindah ke Indonesia
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)