TKN Sebut Prabowo Bertemu Luhut di Bali, Ini yang Dibahas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menjelaskan mengenai pertemuan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan .
Nusron menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di Bali pada Sabtu 17 Februari 2024 itu merupakan pertemuan biasa, seperti antara senior dan juniornya di militer.
Namun di sisi lain Nusron mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo turut meminta saran kepada Luhut mengenai langkah apa yang harus diambil, untuk melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekaligus minta masukan langkah-langkah yang harus diambil dalam melanjutkan pemerintahan Pak Jokowi mendatang," kata Nusron kepada wartawan, Minggu (18/2/2024).
Lebih lanjut Nusron membantah isu bahwa pertemuan tersebut untuk membahas kabinet. Terlebih, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU.
"Belum sampai ke sana. Ini tahapnya masih tahap mengawal suara C1 dan rekap Plano C1," katanya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
Nusron menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di Bali pada Sabtu 17 Februari 2024 itu merupakan pertemuan biasa, seperti antara senior dan juniornya di militer.
Namun di sisi lain Nusron mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo turut meminta saran kepada Luhut mengenai langkah apa yang harus diambil, untuk melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekaligus minta masukan langkah-langkah yang harus diambil dalam melanjutkan pemerintahan Pak Jokowi mendatang," kata Nusron kepada wartawan, Minggu (18/2/2024).
Lebih lanjut Nusron membantah isu bahwa pertemuan tersebut untuk membahas kabinet. Terlebih, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU.
"Belum sampai ke sana. Ini tahapnya masih tahap mengawal suara C1 dan rekap Plano C1," katanya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
(maf)