Bareskrim Endus Hasil Kejahatan DNA Pro Disembunyikan ke Virgin Islands
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengendus bahwa tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatan ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands). Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Pihaknya masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. Dia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.
"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.
Diketahui, dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.
"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Pihaknya masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. Dia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.
"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.
Diketahui, dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.
(rca)