GPDRR Bali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kamis, 26 Mei 2022 - 03:15 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan pantauan Satgas, prokes yang dilakukan sudah mengikuti peraturan Inmendagri Nomor 26 terbaru tentang PPKM Levelling dimana Provinsi Bali berada di Level 2.

Rekomendasi prokes pada tempat penyelenggaraan, yaitu penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang dilakukan dua hari sekali. Penyemprotan berlangsung pada pagi sebelum acara dan pada sore setelah kegiatan berakhir.

Penyemprotan juga dilakukan pada saat jeda sesi pada ruang yang digunakan. Ketika penyemprotan, pintu akan dibuka sementara waktu untuk memastikan adanya sirkulasi udara.

Petugas akan melakukannya pada peralatan atau permukaan yang sering disentuh peserta, seperti handel pintu, mikrofon dan meja. Penggantian sarung mikrofon akan diganti pada setiap sesinya.

Penerapan prokes lain seperti pemakaian masker 3 lapis, baik masker kain atau medis, yang menutup hidung, mulut dan dagu. Wiku juga meminta penggantian masker secara periodik dan membuang masker bekas ke tempat sampah.

“Menghindari kerumunan serta melakukan pemanfaatan ruang dengan memuat 75 persen dari kapasitas,” tandasnya.

Wiku juga mengingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun cuci tangan atau hand-sanitizer, khususnya setelah menyentuh peralatan atau fasilitas lain.

Ia berharap selain berhasilnya penerapan protokol kesehatan di acara ini GPDRR dapat tetap mencapai tujuan utamanya yaitu menjadi wadah saling berbagi pembelajaran bencana dan risikonya antar berbagai negara di dunia, termasuk ancaman bencana nonalam, seperti COVID-19.

Perhelatan internasional GPDRR ke-7 akan dihadiri 2.700 delegasi dari 182 negara dan tambahan 2.300 staf lokal yang hadir secara langsung di Nusa Dua, Bali.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2277 seconds (0.1#10.140)