GPDRR Bali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:15 WIB
loading...
Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, dipastikan tetap menerapkan prokes ketat. Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
BALI - Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Peserta wajib menerapkan standar prokes yang telah dibahas, disepakati, dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN.
Baca juga: Bangga! PBB Gelar Forum Dunia GPDRR di Bali, Angela Tanoesoedibjo: Momentum Promosikan Budaya & Pariwisata RI!
"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Wiku memastikan panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat.
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) juga sudah menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR.
Baca juga: Jokowi Sarankan Kelompok Rentan Tetap Memakai Masker saat Beraktivitas
Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.
Baca juga: Bangga! PBB Gelar Forum Dunia GPDRR di Bali, Angela Tanoesoedibjo: Momentum Promosikan Budaya & Pariwisata RI!
"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Wiku memastikan panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat.
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) juga sudah menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR.
Baca juga: Jokowi Sarankan Kelompok Rentan Tetap Memakai Masker saat Beraktivitas
Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.
Lihat Juga :