Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Pemprov Jabar Diapresiasi

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Dalam kesempatan yang sama Bahri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa Kemendagri mendukung penuh pelaksanaan Inpres tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Surat Edaran Nomor 842.2/5193/SJ/ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan tersebut mengamanatkan seluruh pemerintah daerah untuk dapat menganggarkan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non ASN di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut BPJamsostek juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia berupa manfaat santunan JKK, JKM, JHT dan beasiswa dengan total manfaat sebesar Rp927juta.

Zainudin mengatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara melalui BPJamsostek untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarga. Dia mengatakan untuk Provinsi Jawa Barat selama kuartal 1 tahun 2022 (Januari-April), BPJamsostek telah membayarkan klaim sebanyak 210.805 kasus dengan total nominal sebesar Rp2,4 triliun.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungannya terhadap perlindungan pekerja. Semoga dengan komitmen kita bersama ini, universal coverage jaminan sosial ketenagerjaan dapat segera tercapai dan seluruh pekerja Indonesia dapat hidup sejahtera,” pungkas Zainudin. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PBI JK: Data...
Polemik PBI JK: Data Peserta Dimutakhirkan, Layanan Kesehatan Jalan, dan Pemerintah Tanggung Biaya PBI
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Sepakat Tolak UU P2SK,...
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Gelapkan Iuran BPJS...
Gelapkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Oknum Perusahaan Divonis Penjara Dua Tahun
Digigit Ular, Petani...
Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved