Polemik PBI JK: Data Peserta Dimutakhirkan, Layanan Kesehatan Jalan, dan Pemerintah Tanggung Biaya PBI

Senin, 09 Februari 2026 - 12:49 WIB
loading...
Polemik PBI JK: Data...
DPR RI dan pemerintah menyepakati jalan tengah dalam merespons polemik penonaktifan PBI JK. Hasilnya, pemerintah diberi waktu tiga bulan untuk memutakhirkan data peserta PBI JK. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah menyepakati jalan tengah dalam merespons polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) . Hasilnya, pemerintah diberi waktu tiga bulan untuk memutakhirkan data peserta PBI JK.

Selama jangka waktu tiga bulan, DPR dan pemerintah sepakat layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI JK ditanggung pemerintah. Hal itu disepakati dalam Rapat Konsultasi antara DPR RI bersama pemerintah, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Mensos Bakal Aktifkan Lagi PBI JK bagi 106.000 Penderita Penyakit Katastropik

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI dibayarkan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat sambil membacakan nota kesimpulan.

Selain itu, pemerintah melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan. DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan APBN agar tepat sasaran.

"DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda," kata Dasco.

"DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju 1 data tunggal," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Gigi Hilang Jangan Dibiarkan,...
Gigi Hilang Jangan Dibiarkan, Bisa Ganggu Fungsi Kunyah dan Susunan Gigi
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved