Ini Tujuh Syarat dari dokter Reisa Bagi Pengelola dan Pengunjung Mal

Senin, 22 Juni 2020 - 19:08 WIB
loading...
Ini Tujuh Syarat dari...
Ini Tujuh Syarat dari dokter Reisa Bagi Pengelola dan Pengunjung Mal
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) telah mengeluarkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul di tempat umum seperti mal, pertokoan, dan sejenisnya.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada tujuh syarat yang wajib dilakukan bagi pengelola dan pengunjung mal di masa new normal ini.

Pertama, membatasi jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat perbelanjaan. “Jika diperlukan, pekerja atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat celsius, maka tidak diperkenankan masuk. Jika pengunjung tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk juga,” kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6/2020).

Petugas pemeriksa suhu juga wajib mengenakan masker dan pelindung wajah atau face shield. Dan selama pelaksanaan pemeriksaan suhu, petugas tersebut didampingi oleh petugas keamanan. (Baca juga: 20 Laboratorium Libur, Jumlah Pemeriksaan Spesimen Corona Turun Drastis)

Kedua, membatasi jumlah pengunjung yang masuk dan membatasi jumlah pedagang yang beroperasi. Mengatur jarak etalase serta mengatur jam operasional buka dan tutupnya mal. Ketiga, mengatur jarak saat mengantri dengan memberi penanda di lantai minimal 1 meter. Seperti di pintu masuk kasir, lift, dan juga eskalator.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Peringati HUT ke-23,...
Peringati HUT ke-23, Kinerja DWP Kemendagri saat Pandemi Covid-19 Diapresiasi
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 Naik Empat Kali Lipat, Satgas Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 Mingguan Terus Naik, Satgas: Ini Alarm yang Patut Diwaspadai
Kasus Covid-19 Mingguan...
Kasus Covid-19 Mingguan Naik, Satgas Imbau Masyarakat Tingkatkan Testing dan Prokes
Jokowi Pastikan Ketersediaan...
Jokowi Pastikan Ketersediaan Stok Vaksin Booster Lebih dari Cukup
Misa Natal di Gereja...
Misa Natal di Gereja Katedral Tetap Terapkan Prokes Covid-19, Jemaat Dibatasi 2.500 Orang
Wagub DKI: Subvarian...
Wagub DKI: Subvarian Baru Omicron Tingkatkan Kasus Positif Covid-19 di DKI
Kasus Aktif COVID-19...
Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Sisakan 6 Orang, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved