KPK Setor Rp5,5 Miliar ke Negara Hasil Penanganan 3 Kasus Korupsi

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:00 WIB
loading...
KPK Setor Rp5,5 Miliar...
KPK telah menyetorkan uang sebesar Rp5,5 miliar ke kas negara. Uang sebesar Rp5,5 miliar tersebut berasal dari penanganan berbagai tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menyetorkan uang sebesar Rp5,5 miliar ke kas negara. Uang sebesar Rp5,5 miliar tersebut berasal dari penanganan berbagai tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Tahan Paksa Pejabat Pajak

Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dijelaskan Ali, uang tersebut diperoleh mulai dari pembayaran uang pengganti, hingga hasil lelang barang milik para terpidana kasus korupsi.

Baca juga: KPK Segera Eksekusi Azis Syamsuddin



"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono melalui biro keuangan KPK, telah menyetorkan uang Rp5,5 miliar ke kas negara sebagai hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana serta hasil lelang," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (25/5/2022).

Dibeberkan Ali, uang sebesar Rp5,5 miliar itu berasal dari pelunasan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Abdul Latif telah melunasi denda dan uang pengganti ke KPK sejumlah Rp2,1 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved