KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:56 WIB
loading...
KPK Periksa Tersangka...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka Irfan Kurnia Saleh telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101), Selasa (24/5/2022) hari ini. Tersangka tersebut adalah Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka Irfan Kurnia Saleh telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Saat ini, Irfan Kurnia Saleh sedang menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka dalam perkara dimaksud atas nama IKS alias JKI. Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

Untuk diketahui, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) pada Juni 2017.

Namun demikian, Irfan belum dilakukan proses penahanan oleh KPK. Belum diketahui apakah KPK bakal menahan Irfan Kurnia Saleh usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. KPK sendiri sebelumnya sempat menekankan bakal menuntaskan kasus ini.

KPK bakal langsung tancap gas melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan John Irfan Kenway.

Baca juga: Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti ke PN Jaksel

Selain Irfan Kurnia Saleh, sebenarnya ada sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Tapi, tersangka lainnya tersebut berasal dari unsur TNI. Puspom TNI mengambil alih proses penegakan hukum terhadap para tersangka yang berasal dari TNI.

Puspom TNI menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kelima tersangka tersebut yakni, Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan; Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS; dan Marsda TNI SB. Belakangan, terdapat kabar bahwa penyidikan terhadap lima tersangka asal TNI itu sudah dihentikan pada Agustus 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved