Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti ke PN Jaksel

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:28 WIB
loading...
Praperadilan Kasus Korupsi...
KPK optimistis bakal menang melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter AW-101, Jhon Irfan Kenway. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bakal menang melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101, Jhon Irfan Kenway. KPK telah membawa 84 bukti dugaan korupsi helikopter AW-101 tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Tim Biro Hukum KPK, hari ini kembali hadiri sidang praperadilan dengan agenda pemeriksaan bukti pemohon dan juga termohon. KPK telah menyerahkan bukti sebanyak 84 bukti terdiri dari beberapa dokumen terkait perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/3/2022). Baca juga: Lama Mangkrak, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi Helikopter TNI

Ali menjelaskan pada persidangan sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK telah menanggapi permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway. KPK menyampaikan di hadapan hakim bahwa seluruh proses penanganan perkara helikopter AW-101 telah sesuai dengan mekanisme hukum berlaku.

"Sehingga dalil gugatan yang diajukan oleh JIK (Jhon Irfan Kenway) dimaksud tidak benar dan keliru menurut hukum dengan argumentasi," imbuh Ali.

Meskipun perkara ini sudah berjalan lebih dari dua tahun, ditekankan Ali, KPK tetap berwenang melakukan penyidikan. Sebab, ketentuan undang-undang tidak mewajibkan KPK menghentikan penyidikan. KPK tidak terpengaruh meskipun kasus yang berkaitan dengan perkara ini di TNI telah dihentikan.

"Terkait dengan penyelenggara negara yang sebelumnya dihentikan penyidikannya oleh Puspom TNI, tidak menghalangi KPK untuk tetap melakukan penyidikan, karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Korut Murka AS Jual...
Korut Murka AS Jual 36 Helikopter Apache ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved